Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ

Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ
link : Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ

Baca juga


Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ


DEPROV,Elnusanews - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (3/04) siang, menggelar rapat dalam rangka menjadwalkan pelaksanaan agenda-agenda penting yang akan dilaksanakan selang bulan Maret ini.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw tersebut dihadiri oleh para pimpinan DPRD Sulut serta para anggota Banmus lainnya.

Dalam rapat Banmus tersebut disepakati bahwa pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ akan dilaksanakan pada hari Jumat 6 April 2018.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat diwawancarai oleh wartawan seusai memimpin rapat Banmus tersebut juga mengatakan untuk agenda reses I tahun 2018 akan dilaksanakan seusai pembahasan LKPJ.

"Reses akan dilaksanakan setelah LKPJ. Jadi tunggu LKPJ beres dulu baru reses. Untuk LKPJ Jumat ini akan disampaikan, karena LKPJ itukan 1 bulan terhitung dari tanggal 9, jadi paling lama tanggal 27 sudah paripurna istimewa, setelah itu reses," papar Angouw.

Angouw menambahkan bahwa DPRD Sulut sendiri akan membentuk Pansus terkait dengan adanya permohonan dari pihak eksekutif untuk penyetoran modal berupa aset kepada MSH.

"Jadi, itu harus meminta persetujuan DPRD. DPRD yang buat pansus, nantinya pansus yang akan mempelajari itu, lalu meminta persetujuan lewat paripurna. Dan itu sudah kami agendakan," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ

Sekianlah artikel Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Banmus Deprov Sulut Agendakan Paripurna Penyampaian LKPJ dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/04/banmus-deprov-sulut-agendakan-paripurna.html

Related Posts :