KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik

KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik
link : KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik

Baca juga


KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik

Saat Partai PDI-P mendaftar di KPU Gusit |
Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Pendaftaran bacaleg telah ditutup malam tadi tepat pukul 24.00 WIB. Hingga batas waktu itu, terdapat 1 Parpol di Kota Gunungsitoli tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Adapun parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya adalah PBB.

"Hingga pendaftaran ditutup, jumlah parpol yang mendaftarkan calegnya ada 15 dan yang tidak mendaftar ada 1 parpol. Sedangkan dari 15 yang mendaftar 13 dinyatakan diterima dan ada 2 yang kami tolak karena tidak bisa melengkapi berkas hingga batas akhir pendaftaran yakni PSI dan PPP" ucap Ketua KPU Sokhiatulo Harefa, Rabu (18/7/2018) sore.

PSI dan PPP ditolak pendaftarannya karena tidak melengkapi Dokumen pengajuan calon , Formulir B, B1, B2 dan B3 sehingga tidak sah.

Berikut Daftar Parpol yang sudah mendaftarkan Bacaleg per 17 Juli sampai pukul 00.00 WIB :
1. PKB
2. GERINDRA 
3. PDI PERJUANGAN 
4. GOLKAR
5. NASDEM
6. GARUDA
7. BERKARYA 
8. PKS
9. PERINDO
10. PAN
11. HANURA
12. DEMOKRAT
13. PKPI

Proses pendaftaran bacaleg sendiri dimulai sejak 4 hingga 17 Juli 2018. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon peserta pemilu pada 5 hingga 18 Juli 2018. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik

Sekianlah artikel KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/07/kpu-gunungsitoli-terima-pendaftaran.html

Related Posts :