Judul : AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov
link : AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov
AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov
![]() |
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Asiano Gammy Kawatu (AGK). |
SULUT,Elnusanews - Kembali lagi, Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut mengingatkan kepada 15 daerah Kabupaten Kota yang ada di Sulut, untuk segera konsultasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2018.
Hal diatas dikatakan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Asiano Gammy Kawatu (AGK), Jumat (14/9/2018) kepada elnusanews.com di ruang kerjanya.
"Terkait konsultasi anggaran perubahan 2018, sudah ada lima (5) kab/kota yang dievaluasi. Diantaranya Kota Manado, Kab Sitaro, Kota Tomohon, Kab Boltim serta Kab Bolmut. Lima (5) daerah ini relatif dan sudah sesuai waktu," ungkap AGK.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada Kab/Kota yang lain agar segera-lah melakukan konsultasi anggaran perubahan agar sinergitas pemerintah provinsi bersama Kab/Kota bisa berjalan dengan baik, dan sesuai dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK), menuju Sulut Hebat yang lebih baik di semua lini sektor yang ada," pungkas Asiano Gammy Kawatu (AGK) itu.
(ROKER)
Demikianlah Artikel AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov
Sekianlah artikel AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel AGK: Kab/Kota Wajib Konsultasikan Anggaran Perubahan ke Pemprov dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/09/agk-kabkota-wajib-konsultasikan.html