Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete

Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete
link : Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete

Baca juga


Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete

MINUT,Elnusanews-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan, S.Th melantik Hukum Tua Desa Tontalete Kecamatan Kema, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial dan PMD Minut. 

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2019 Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh, Assisten 1 Rivino Dondokambey mewakili Bupati, melantik Hukum Tua Desa Tontalete, Djumadin Pakaja sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tontalete Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara. 

Rivino Dondokambey dalam sambutannya usai melantik mengatakan, “Mengucapkan selamat kepada penjabat Hukum Tua Desa Tontalete yang baru di lantik, selamat menjalankan tugas, melaksanakan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta untuk mengkokohkan eksistensi pemerintah yang ada di desa, mendukung program pemerintah dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara daerah Agribisnis, Industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021 juga bekerja sesuai moto pemerintah yaitu melayani, mengasihi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara”, ujar Rivino Dondokambey yang mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan, S.Th. 

Dondokambey menambahkan agar pejabat Hukum Tua harus lebih banyak mencurahkan waktu, tenaga, dan kosentrasi yang tinggi untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang bersih dan baik yang mampu bersinergi dengan pemerintah Desa, Kecamatan dan pemerintah Kabupaten untuk kesejahteraan Masyarakat. 

Pelantikan Hukum Tua Desa Tontalete di hadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bobby Najoan, Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Endru Palandung, Camat Kema Fredrik Tulengkey dan Kabid PemDes Dolly Kenap. (Tommy)


Demikianlah Artikel Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete

Sekianlah artikel Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wakili Bupati, Asisten 1 Lantik Pejabat Hukum Tua Desa Tontalete dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/wakili-bupati-asisten-1-lantik-pejabat.html

Related Posts :