Judul : BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu
link : BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu
BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu
MINAHASA, Elnusanews - Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si (ROR) meminta kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan waktu, sebab selama kurang lebih satu bulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) akan memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa.“Tepat hari ini, BPK perwakilan Provinsi Sulut masuk di Kabupaten Minahasa. Terkait dengan pemeriksaan ini, saya meminta para kepala SKPD untuk memeperhatikan hal ini, dan tetap menyiapkan waktu,” ujar Bupati ROR usai dirinya melantik 82 pejabat Aparatur Sipil Negara Dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, bertempat di Benteng Moraya Tondano, Rabu, 6/2/2019.
Bagi yang baru pindah, kata ROR bukan berarti tanggungjawab ditempat yang lama diabaikan, contohnya dari ULP ke infrastruktu, infrastruktur ke kepala bagian atau dari PTSP ke bagian begitu juga sebaliknya, jadi apabila ada pemeriksaan ditempat yang lama saya mohon siapkan benar-benar apa yang menjadi tanggung jawab kita.
“Jadi intinya dalam pemeriksaan BPK harus didampingi. Para Kepla SKPD harus memperhatikan itu. Siapkan waktu dan mengecek baik-baik jika ada yang belum lengkap tolong dilengkapi,”harapnya
Diketahui pada Rabu, 6 Januari 2019 BPK perwakilan Sulut mulai masuk di Kabupaten Minahasa guna memeriksa pengelolaan keuangan Tahun 2018 di Pemkab Minahasa.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu
Sekianlah artikel BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BPK Masuk Minahasa, Kepala SKPD Diminta Siapkan Waktu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/02/bpk-masuk-minahasa-kepala-skpd-diminta.html