Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini

Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini
link : Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini

Baca juga


Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini

BITUNG, Elnusanews - Wali kota Bitung Max J Lomban paparkan dukungan pemerintah kota Bitung dalam peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di hotel Fairmont, Kamis (7/2/2019).

Kegiatan yang diselengarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan penilaian tahap II, dimana Kota Bitung lolos menjadi 13 besar tingkat Kabupaten/kota se-indonesia sebagai nominator penerima Augerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Penilaian tahap I sendiri telah dilakukan pada tanggal 24-26 Januari 2019 berdasarkan usulan dari panitia provinsi.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Max J Lomban membawakan presentasi berjudul "Menuju Bitung Hebat Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" yang merupakan bukti konkrit dukungan penuh pemerintah Kota Bitung dalam implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tentunya hal ini didukung dengan adanya 6 regulasi yang dikeluarkan pemerintah kota terkait dengan penyelenggaaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,"kata Lomban.

Menurutnya, saat ini pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan JSK kepada pada pegawai non ASN/tenaga kontrak, aparat lingkungan/kepala lingkungan dan RT, pekerja rentan/ pekerja bukan penerima upah yang ditanggung oleh pemerintah dan bukan itu saja bahkan dengan peran aktif para kepala perangkat daerah pemkot Bitung.

"Untuk berpartisipasi menjadi penjamin para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari sopir angkutan umum, ojek, buruh bangunan, tibo-tobo ikan dan lain-lain,"papar Lomban.

Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya dua regulasi tentang perlindungan JSK bagi tenaga kontrak dan perangkat kelurahan (perwa no 22 tahun 2017 dan perwa no 66 tahun 2018) menjadikan Kota Bitung sebagai pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang berkomitmen melindungi tenaga kontrak dan aparat lingkungan melalui peraturan walikota.

"Selain regulasi pemkot Bitung juga melakukan inovasi melalui program "Tali Kasih" dengam mendaftarkan seluruh pekerja rentan bukan penerima upah pada program JSK,"jelas dia.(Rego)


Demikianlah Artikel Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini

Sekianlah artikel Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dihadapan BPJS Ketenagkerjaan, Lomban Katakan Hal Ini dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/02/dihadapan-bpjs-ketenagkerjaan-lomban.html

Related Posts :