Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP

Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP
link : Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP

Baca juga


Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP

MINSEL, Elnusanews- Hampir sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa Selatan tidak kelihatan saat rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD pada, Jumat 10 Mei 2019 siang tadi.

Hal ini terlihat dari sekian banyaknya tempat duduk yang disediakan DPRD, namun sebagian besar tidak ditempati.

Padahal kehadiran mereka sangat diperlukan, apalagi agenda Paripurna ini menyangkut LKPJ pemerintah daerah.

Ketidak-hadiran mereka saat Paripurna berlangsung membuat Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan, SE yang disaksikan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH, Unsur Forkopimda, meminta catatan nama-nama kepala dinas yang hadir.

"Catat nama-nama OPD yang hadir dan segera di masukan", ucap Ketua DPRD Jenny Tumbuan melalui instruksi Bupati Tetty Paruntu.

Seperti yang disampaikan Bupati Tetty Paruntu beberapa waktu lalu. Dirinya menginginkan semua OPD untuk bekerja dengan loyal, penuh tanggung jawab serta mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Ingat! jabatan hanya kepercayaan, titipan/sementara dan sewaktu-waktu dapat diambil. Kalau tidak mampu menjalankan tugas segera ajukan pengunduran diri", tegas Bupati.

(Rela)


Demikianlah Artikel Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP

Sekianlah artikel Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Minim Kehadiran OPD Saat Paripurna LKPJ Kepala Daerah, Jadi Bahan Evaluasi Bupati CEP dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/05/minim-kehadiran-opd-saat-paripurna-lkpj.html

Related Posts :