Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda

Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda
link : Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda

Baca juga


Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda


DEPROV,Elnusanews --Wakil Ketua Pansus pembahas ranperda Mineral dan Pertambangan (Minerba) Ferdinand N Mewengkang menyampaikan, kementerian dalam negeri telah menyetujui ranperda Minerba dijadikan perda, dimana hal ini dikuatkan surat dari Mendagri No 188.34/4572/OTDA  pertanggal 22 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Mewengkang saat diwawancarai oleh wartawan, Senin (02/9/19) siang seusai mengadakan rapat finalisasi ranperda tersebut.

Dikatakan politisi Gerindra ini, disetujuinya ranperda Minerba ini menjadi perda setelah mengalami beberapa catatan serta perubahan.

"Dari 86 pasal yang dituangkan dalam ranperda itu, dalam hasil evaluasi kemendagri berkurang menjadi 79 pasal. Jadi, ada beberapa pasal yang dihapus yang berkaitan dengan kewenangan karena dalam pengaturan perda ini tidak lepas dengan kewenangan pemerintah provinsi," jelasnya.

"Dari 26 Bab yang kita ajukan berkurang 2 bab, menjadi 24 bab karena ada pasal yang dikurangi. Namun dengan itu dikurangi maka ada beberapa juga perbaikan nomenklaturnya serta redaksionalnya disesuaikan," tambahnya.\

Mewengkang yang juga merupakan Ketua Komisi I menambahkan sesuai dengan mekanisme yang ada sebelum dilaporkan kepada pimpinan DPRD maka pansus telah melakukan pembicaraan dengan dinas terkait.

Selaku anggota DPRD dirinya bersyukur dan berterima kasih karena bisa memberikan salah satu bentuk kerja nyata.

"Selaku anggota DPRD dan pimpinan pansus merasa bersyukur bahwa kami boleh memberikan kerja nyata sebagaimana fungsi dari anggota DPRD yakni membuat perda, dimana dari tiga fungsi yang ada yakni membuat perda, budgeting, dan pengawasan. diharapkan sebelum akhir jabatan kami tanggal 9 september ranperda ini telah di tanda tangani oleh pemerintah daerah," tutupnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda

Sekianlah artikel Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alami Beberapa Catatan, Kemendagri Setuju Ranperda Minerba Menjadi Perda dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/09/alami-beberapa-catatan-kemendagri.html