Judul : Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon
link : Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon
Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon
BITUNG, Elnusanews - Sejumlah warga kota Bitung menyayangkan tiang bendera partai politik sering dipakukan dipohon yang berada di sepanjang jalan utama kota Bitung."Setiap ada kegiatan partai politik yang memasang bendera, sering sekali dipakukan ke pohon tiangnya. Seperti terjadi saat ini di Bitung,"kata salah satu Aktivis Pemerhati Lingkungan Valentin Kakase, Rabu (5/8/2020), pada sejumlah wartawan.
Ia menyayangkan hal tersebut, karena merusak pohon dan persoalan ini sudah banyak kali terjadi di Kota Bitung.
"Namun pihak pemerintah tanpa teguran sama sekali hal tersebut,"ujarnya.
Karena itu, ia pun memintah pemkot Bitung membuat surat edaran berisi larangan pemasangan tiang apapun dengan cara dipakukan ke pohon.
"Ingat, fungsi pohon perindang sangat vital untuk manusia dimana selain sebagai peneduh, fungsi utamanya adalah membersihkan udara dari asap polusi kendaraan bermotor. Pohon adalah penghasil oksigen, jadi jangan dirusak,"tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sadat Minabari saat dikonfirmasi hanya merespon singkat.
“Perda di Perkim,"singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Bitung, Hendrik Sakul saat di konfirmasi mengatakan, sebaiknya jangan di paku ke pohon tetapi diikat pakai tali.
“Harusnya diikat, nanti saya perintahkan ke staf saya untuk penertiban. Makase atas infonya,"singkatnya.
Sementara itu, dari pantauan sejumlah awak media terlihat hampir semua pohon yang ada di pingir jalan utama, jalan 46 dipasangi bendera dengan cara dipakukan. (Rego).
Demikianlah Artikel Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon
Sekianlah artikel Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bendera Partai Masih Saja Paku di Pohon dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/08/bendera-partai-masih-saja-paku-di-pohon.html