Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu

Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu
link : Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu

Baca juga


Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu

MINUT, Elnusanews-- Belum lama ini, sejumlah masyarakat Minut melalui Minut Conection telah melaporkan terkait dugaan ijasah palsu dari calon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR) ke Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Minut.

Adanya laporan ke dua tempat lembaga penyelenggara Pilkada itu, dinilai oleh kuasa hukum dari SGR yakni Stevie Da Costa SH, jika itu dinilai salah alamat.

Menurut Da Costa, harusnya laporan itu disampaikan kepada pihak berwajib. Sebab, KPU dan Bawaslu hanya bisa menerima laporan dan tidak bisa menyimpulkan jika itu ijasah palsu atau bukan.

"Untuk kewenangan menyatakan bahwa surat-surat itu dinyatakan palsu, yang memutuskan itu dari Pengadilan. Dan sebelum ke Pengadilan, itu kewenangan dari pihak kepolisian. Jadi tidak ada instansi lain yang bisa menyatakan sah atau tidak selain dari Pengadilan," ujar Da Costa.

Dirinya pun menyatakan jika permasalahan ini sebenarnya sudah selesai ditangani oleh Polda Sulut, melalui Ditreskrim Umum pada bulan September 2009 dengan nomor laporan 666 dimana itu sudah di SP3 atau diberhentikan.

Sebab pada pemeriksaan lalu, dari pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah di tempat SGR menuntut ilmu sudah diperiksa oleh Polda Sulut.

"Jangan tanya ke KPU atau Bawaslu. Jadi untuk kelanjutan kenapa itu dihentikan, harus ditanyakan ke pihak Direskrim Umum Polda Sulut," kata Da Costa.

Jadi, Da Costa mengingatkan kembali jika sehubungan dengan adanya pencalonan kliennya, tidak ada aturan regulasi bahwa pihak dari KPU maupun Bawaslu yang menyatakan bahwa dokumen tersebut palsu atau tidak, karena yang diberikan kewenangan oleh undang-undang adalah Pengadilan.

"Kalau untuk verifikasi dokumen, itu hak KPU dan Bawaslu. Tapi untuk menyatakan palsu atau tidak dokumen, itu kewenangan Pengadilan," tandasnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu

Sekianlah artikel Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Kuasa Hukum SGR Stevie Da Costa, Terkait Ijazah Palsu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2020/09/ini-kata-kuasa-hukum-sgr-stevie-da.html

Related Posts :