Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021
link : Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

Baca juga


Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

Kantor Hukum Wardaniman Larosa & Partners |Foto: istimewa 

Jakarta,- Sebagai salah satu kantor hukum Indonesia yang bergerak dalam bidang korporasi dan litigasi, WLP Law Firm di bawah naungan Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH selaku Founder, untuk pertama kalinya turut berpartisipasi dalam program survey perangkingan Law Firm se-Indonesia versi Hukum Online baik dalam sektor Litigasi ataupun Korporasi.

Dikutip dari HukumOnline.com, Senin (05 Juli 2021), saat ini WLP Law Firm telah menduduki Peringkat ke- 11 dalam kategori Midsize Corporate Practices versi Hukum Online dan menduduki Peringkat ke – 58 sebagai TOP 100 Indonesian Law Firms 2021 versi Hukum Online.

Diramaikan oleh seluruh Law Firm korporasi dan litigasi seluruh Indonesia, adapun kriteria (komponen) yang dinilai dalam TOP 100 INDONESIAN LAW FIRMS 2021 diantaranya adalah Tahun Berdiri, Total Fee Earner, Jumlah Associate, Jumlah Of Counsel, Jumlah Advokat Asing, dan kegiatan transaksi komersial klien penting yang ditangani pada tahun 2020.

WLP Law Firm berdiri sejak tahun 2017 dan dahulu namanya Warda Larosa & Partners Law Firm dan dahulu pernah berkantor di gedung Mayapada Tower I, Sudirman, Jakarta Selatan. Namun, pada tahun 2020 untuk mempermudah penyebutan nama kantor disingkat menjadi WLP Law Firm dan saat ini berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan. 

Pencapaian WLP Law Firm yang masih tergolong dalam usia muda pada program survey rangking ini tentunya menjadi harapan baru bagi WLP Law Firm untuk terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent” yang mampu menjawab persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat. 

Hingga saat ini WLP Law Firm memiliki 2 Partner, 8 Associate,  4 Counsel, 1 Advokat Asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien diantaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya.

Melalui program survey perangkingan yang dilakukan oleh HukumOnline, Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH., berharap kedepannya ada perubahan positif dalam segi informasi hukum. Di sisi lain, WLP Law Firm semakin semangat untuk terus bergerak maju, berinovasi dan bersinergi menyempurnakan jasa layanan hukumnya terhadap masyarakat luas. (Red)



Demikianlah Artikel Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021

Sekianlah artikel Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kantor Hukum Warda Larosa & Partners Duduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2021/07/kantor-hukum-warda-larosa-partners.html

Related Posts :