Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD
link : Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD

Baca juga


Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD


Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menyampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/11/2022)

Pada Ranperda APBD TA. 2023 yang disampaikan Wali Kota Gunungsitoli, pendapatan daerah dalam rancangan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023 sebesar Rp.734.051.108.000,00. Sementara itu belanja daerah dalam rancangan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023 sebesar Rp.763.203.116.768,00 dan pembiayaan daerah dalam rancangan APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.30.152.008.768,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah yaitu pemberian pinjaman dana bergulir melalui BLUD sebesar Rp.1.000.000.000,00 

Dijelaskannya, Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2023 telah melalui mekanisme dan tahapan sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Substansi rancangan APBD TA. 2023 pada dasarnya merupakan hasil pembahasan serta penajaman sasaran prioritas dan kebijakan pembangunan daerah seiring terbitnya Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA. 2023.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas dukungan dan kontribusi pemikiran yang diberikan hingga tahapan penyampaian nota keuangan atas Ranperda Kota Gunungsitoli tentang APBD TA. 2023. Besar harapan kami kiranya mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto. Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Herman Jaya Harefa, S.Pd.K., S.H, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Setda Kota Gunungsitoli, sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli dan Anggota Dewan. (Red)



Demikianlah Artikel Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD

Sekianlah artikel Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA. 2023 di DPRD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2022/11/wali-kota-gunungsitoli-sampaikan-nota.html

Related Posts :