Judul : Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur Dtangkap Tarsius
link : Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur Dtangkap Tarsius
Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur Dtangkap Tarsius
BITUNG, Elnusanews - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap seorang warga Girian berinisial AK (21), terduga pelaku penganiayaan sehingga mengakibatkan korban Renaldy Rahman terluka.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natib Anggai melalui siaran pers menjelaskan, bahwa terduga pelaku melakukan tindak kejahatan terhadap korban Renaldy Rahman (15) yang masih di bawah umur.
"Atas kejadian itu keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Bitung, berdasarkan laporan itu petugas mencari pelaku,"jelasnya.
Ia menceritakan, kronologis kejadian terduga pelaku nekat menganiaya korban karena cemburu terhadap korban.
"Awal kejadian pada hari Sabtu (5/4/2025) Pukul 15:30 Wita kemarin, waktu itu pelaku dan rekan-rekannya sambil pesta miras kemudian korban datang bergabung," ungkapnya.
Sebelum terjadi kejadian itu, dari informasi korban dan istri pelaku sempat akrab ngobrol bersama melihat istrinya akrab dengan korban. Pelaku dalam keadaan mabuk terbakar api cemburu dan langsung mengayunkan pisau berkali-kali ke arah korban sehingga melukai paha kiri korban.
Atas kejadian itu, penangkapan terhadap pelaku di Kelurahan Wangurer berjalan baik tanpa perlawanan selanjutnya di bawah ke Polres Bitung.
"Yang bersangkutan kami jemput dirumahnya dan sekarang sudah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (*)
Demikianlah Artikel Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur Dtangkap Tarsius
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Penikaman Anak Dibawah Umur Dtangkap Tarsius dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2025/04/pelaku-penikaman-anak-dibawah-umur.html