Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK

Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK
link : Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK

Baca juga


Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK


BITUNG, Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Paruh Waktu.

Pencairan THR tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR.

Walikota Bitung, Hengky Honandar, mengatakan pencairan THR mulai diproses hari ini dan akan diterima seluruh ASN serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bitung.

"Mulai hari ini (Jumat), THR bagi ASN dan PPPK Paruh Waktu mulai direalisasikan," kata Hengky, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (13/3/2026).

"Kami berharap ini dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” sambungnya.

Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp 26 miliar.

"Diangka sekitaran Rp 26 miliar THR yang dibayarkan kepada ASN meliputi gaji beserta tunjangan dan TPP, sementara untuk PPPK Paruh Waktu, besarannya disesuaikan dengan formulasi yang diatur dalam ketentuan, yakni berdasarkan masa kerja," pungkasnya. (*)



Demikianlah Artikel Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK

Sekianlah artikel Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/03/jelang-lebaran-pemkot-bitung-cairkan.html