Judul : Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK
link : Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK
Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK
BITUNG, Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Paruh Waktu.
Pencairan THR tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR.
Walikota Bitung, Hengky Honandar, mengatakan pencairan THR mulai diproses hari ini dan akan diterima seluruh ASN serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bitung.
"Mulai hari ini (Jumat), THR bagi ASN dan PPPK Paruh Waktu mulai direalisasikan," kata Hengky, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (13/3/2026).
"Kami berharap ini dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tahun ini mencapai sekitar Rp 26 miliar.
"Diangka sekitaran Rp 26 miliar THR yang dibayarkan kepada ASN meliputi gaji beserta tunjangan dan TPP, sementara untuk PPPK Paruh Waktu, besarannya disesuaikan dengan formulasi yang diatur dalam ketentuan, yakni berdasarkan masa kerja," pungkasnya. (*)
Demikianlah Artikel Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK
Anda sekarang membaca artikel Jelang Lebaran, Pemkot Bitung Cairkan THR ASN dan PPPK dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2026/03/jelang-lebaran-pemkot-bitung-cairkan.html
